trustnews.id

Ditjen Perhubungan Udara Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran 2024
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID,. – Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub memperkirakan tahun ini moda transportasi udara akan mengalami peningkatan penumpang hingga 12 persen dari tahun 2023.

Dalam mengakomodir peningkatan penumpang pada periode lebaran tahun ini, Ditjen Perhubungan Udara telah menghitung kebutuhan pesawat pada periode angkutan udara Lebaran 2024 sebanyak 329 pesawat udara.

"Saat periode lebaran nanti maskapai nasional telah menyiapkan 420 unit pesawat yang akan beroperasi," ujar Maria Kristi Endah Murni, Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada TrustNews. Dirjen melanjutkan, apabila dilihat antara kebutuhan dan realisasi maka armada selama periode lebaran telah tercukupi.

Begitu juga penyiapan fasilitas di bandara terkait dengan peningkatan kapasitas pada periode lebaran. Perhitungan Ditjen Hubud memperkirakan jumlah penumpang mudik lebaran tahun ini yang mencapai angka 4,4 juta orang dengan rata-rata 275 ribu penumpang per harinya.

Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan penumpang sebanyak 12 persen dari tahun 2023 dan 1 persen lebih banyak dibandingkan tahun 2019. Lebih rinci, selama periode lebaran 2024, penumpang angkutan udara domestik diperkirakan mencapai 3,6 juta orang dengan rata-rata harian 224 ribu penumpang. “Naik 9 persen dibanding tahun lalu, dibanding tahun 2019 naik 1 persen,” jelasnya.

Dilain sisi, penumpang internasional diproyeksikan mencapai 812 ribu orang dengan 50 ribuan orang per harinya. Penumpang internasional mengalami peningkatan cukup besar hingga 26 persen dari tahun 2023 dan 2 persen dari tahun 2019. Kristi juga menyebut, selama masa lebaran, Ditjen Hubud akan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan sistem informasi serta SDM dengan melakukan pemeliharaan aplikasi data dan informasi penerbangan yang dikelola Kementerian Perhubungan.

Kemudian, penyelenggara bandar udara diwajibkan melaporkan kegiatan lalu lintas angkutan udara melalui aplikasi selama 24 jam. Serta, adanya posko untuk memantau arus pergerakan penumpang masa lebaran selama 24 jam.

"Selain itu segera melaporkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara, para direktur di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara serta Posko Angkutan Udara Terpadu Kementerian Perhubungan apabila terjadi incident, accident dan serious accident, serta kejadian penting seperti penumpukan penumpang di bandar udara, keterlambatan penerbangan yang cukup lama (long delay flight), pembatalan penerbangan dan kejadian lainnya," paparnya.

Kristi juga menegaskan, Kementerian Perhubungan memantau ketat penjualan tiket pesawat jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H demi kenyamanan calon penumpang. Langkah ini di tengah pemanggilan 7 maskapai oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Kami juga memantau penjualan tiket. Tiket ini sampai sekarang ada beberapa yang sudah meminta extra flight, namun tidak banyak," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPPU memanggil 7 maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat jelang lebaran. Mereka yang dipanggil adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. Pemanggilan ini berdasarkan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 maskapai.

"Pengawasan oleh Ditjen Perhubungan Udara dilakukan oleh Inspektur Angkutan Udara secara langsung ke lapangan (inspeksi) atau secara online (monitoring) guna memastikan pengenaan tarif angkutan udara oleh maskapai penerbangan sesuai regulasi," pungkasnya.