trustnews.id

PT Dinda Pradana Insurance Broker Tawarkan Asuransi Pertambangan
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID,. — Serupa tapi tak sama, seperti itulah agen asuransi dan broker asuransi. Meski industri asuransi sudah ada di Indonesia sejak setengah abad lalu, tapi hingga saat ini persepsi masyarakat banyak yang menyamakan antara broker dengan agen asuransi. 

Setidaknya ada dua hal yang membedakannya. Pertama, Agen hanya boleh memasarkan produk asuransi dari satu perusahaan saja, yaitu perusahaan yang diageninya. Broker asuransi tidak terikat dengan satu perusahaan asuransi. Kedua, Sesuai dengan ketentuan OJK, broker asuransi harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Agen bisa bisa sebagai individu atau perusahaan dengan modal minimal Rp.3 miliar. Adapun Agen bisa bisa sebagai individu atau perusahaan.

Hal lain yang menegaskan perbedaan di antara keduanya, broker dapat bekerja dengan berbagai perusahaan asuransi dan mengkoordinasikan konsorsium asuransi untuk klien, terutama dalam kasus aset besar atau risiko yang memerlukan lebih dari satu polis asuransi.

"Kami lebih dari sekadar penjual produk. Kami adalah konsultan yang membantu klien kami memahami risiko mereka dan memilih solusi asuransi yang paling tepat," ujar Judy Suryawan Kartadikaria, menjelaskan keberadaan PT Dinda Pradana Insurance Broker kepada TrustNews.

Selaku Presiden Direktur, Judy mengurai, bisnis utama PT Dinda Pradana Insurance Broker berfokus pada sektor pertambangan, di mana perusahaan menawarkan berbagai produk asuransi yang terkait dengan industry ini.

Adapun produk yang ditawarkan termasuk asuransi alat berat, asuransi tanggung jawab hukum dan asuransi pengangkutan. Sebagai pialang asuransi, Dinda Pradana Insurance Broker memiliki peran sebagai konsultan yang membantu klien memilih produk asuransi terbaik dari berbagai perusahaan asuransi," ungkapnya.

Diakuinya, dalam dunia bisnis yang semakin berkembang, peran pialang asuransi semakin penting dalam menghubungkan nasabah dengan perusahaan asuransi. Namun, tantangan yang dihadapi para pemain di industri ini tidaklah sedikit. PT Dinda Pradana Insurance Broker, salah satu pialang asuransi yang cukup diperhitungkan, menghadapi beragam tantangan yang unik.

"Tantangan utama kami adalah membuat orang memahami betapa pentingnya memiliki

asuransi," ujarnya.

Sebagai pialang asuransi, lanjutnya, perusahaan ini bertindak sebagai jembatan antara masyarakat dengan berbagai penyedia asuransi. Meskipun asuransi menawarkan perlindungan penting, sering kali terjadi kesenjangan antara kebutuhan dan kesadaran akan manfaatnya. Inilah salah satu misi besar yang harus diemban oleh para pialang, termasuk PT Dinda Pradana.

"Jika dibandingkan dengan Perusahaan asuransi, jumlah pialang asuransi lebih banyak. Persaingan ketat ini menciptakan atmosfer kompetitif yang menuntut setiap pialang untuk memberikan layanan yang berbeda dan unggul," ujarnya.

" Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya pihak-pihak yang beroperasi di luar aturan yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tambahnya.

Walaupun secara hukum hanya pialang asuransi yang diakui oleh OJK yang diperbolehkan beroperasi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada pelaku yang tetap berusaha mendapatkan pasar tanpa terdaftar secara legal. Ini menambah tantangan tersendiri bagi pialang resmi seperti PT Dinda Pradana, yang harus bersaing dengan pemain-pemain yang tidak sepenuhnya mengikuti regulasi.

"Di industri kami, banyak hal yang tidak sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Namun, kami tetap harus beroperasi dengan profesional dan beradaptasi dengan berbagai perubahan yang ada," ungkapnya.

Baginya, menjaga kepercayaan dan integritas adalah kunci utama untuk bertahan di industri yang penuh tantangan ini. 'Tantangan-tantangan ini mungkin tidak mudah, tetapi dengan komitmen yang kuat dan visi yang jelas, PT Dinda Pradana Insurance Broker optimis dapat terus tumbuh dan berkembang di tengah persaingan dan kompleksitas industri," pungkasnya. (TN)