TRUSTNEWS.ID,. - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten terus menunjukkan langkah strategis dalam memperkuat permodalan dan ekspansi bisnis. Sesuai dengan kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Banten telah menjajaki kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB).
Kolaborasi ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP). Dalam pertemuan pada 26 Juli 2024 dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kerja sama KUB disepakati untuk mendukung pencapaian target permodalan dan efisiensi operasional. Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga berencana memberikan penyertaan modal berupa aset (inbreng), yang akan dijadikan aset produktif guna mendukung peningkatan kinerja Bank Banten ke depan.
Tahapan pembentukan KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim telah berlangsung sesuai jadwal. Saat ini, kedua bank sedang menyempurnakan berbagai perjanjian penting yang menjadi dasar kolaborasi tersebut. Bank Jatim, sebagai bank induk dalam KUB, telah memutuskan untuk melakukan penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Banten, sebagaimana disepakati dalam RUPS Bank Jatim pada 26 September 2024.
Optimisme pasar terhadap langkah strategis Bank Banten tercermin dari kenaikan harga sahamnya. Saham Bank Banten dengan kode BEKS mencatat peningkatan signifikan, dari Rp23 per lembar pada awal Oktober 2024 menjadi Rp47 per lembar pada penutupan 31 Oktober 2024. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bahwa publik mulai melihat potensi besar dari langkah kolaborasi Bank Banten dengan Bank Jatim, serta dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi Banten.
Kerja sama ini tidak hanya memperkuat likuiditas, tetapi juga memungkinkan ekspansi bisnis, pengembangan produk, dan peningkatan layanan yang lebih luas. Bank Jatim sebagai bank induk dalam KUB akan mendukung sinergi kedua bank, yang diharapkan dapat memperluas jaringan dan layanan perbankan, khususnya di wilayah Banten, sekaligus berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan bahwa langkah-langkah strategis ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menjadi bank daerah yang kompetitif. “Kerja sama dengan Bank Jatim melalui mekanisme KUB memberikan momentum baru bagi Bank Banten. Kami yakin langkah ini akan mendukung keberlanjutan bisnis, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat kontribusi kami terhadap perekonomian daerah,” jelas Busthami.
Dengan rencana-rencana strategis yang telah berjalan sesuai timeline, Bank Banten optimistis dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi melalui KUB dengan Bank Jatim menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Bank Banten sebagai mitra terpercaya yang mampu menghadapi tantangan perbankan modern.