trustnews.id

Indonesia Re: Transformasi Menjadi yang Terbesar di ASEAN
Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau lebih populer dengan Indonesia Re, Kocu Andre Hutagalung

Ketidakcukupan cadangan teknis menjadi penyebab olengnya perusahaan asuransi.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau lebih populer dengan Indonesia Re, Kocu Andre Hutagalung menilai, terdapat persoalan klasik pengelolaan industri asuransi dan reasuransi di Indonesia yang tengah mengalami penurunan. Permasalahan ini dipandanganya tidak dapat diselesaikan dengan regulasi, namun terkait masalah di internal perusahaan itu sendiri.  
“Hal yang terjadi dibanyak kasus perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang menurun dan akhirnya dalam keadaan kesulitan, semua diawali oleh ketidakcukupan cadangan teknis,” ujarnya kepada TrustNews.
Cadangan teknis itu, lanjutnya, terdiri atas cadangan-cadangan premi, cadangan klaim dan Incurred but not reported (IBNR). IBNR merupakan jenis klaim pada asuransi nonjiwa yang sudah terjadi namun belum dilaporkan kepada perusahaan asuransi.
Dalam kegiatan operasional, pembentukan ketiganya harus dilakukan dengan benar. Ibarat bom waktu ketidakcukupan cadangan teknis pada gilirannya akan menimbulkan masalah likuiditas bagi perusahaan.
“Sudah terlambat dan akhirnya nggak tertolong lagi.  Saya bisa yakin sampai 90 persen semua berawal dari ketidak disiplinan dan tidak konsistennya perusahaan asuransi dalam membentuk cadangan teknis,” tegasnya. 
Dalam kondisi limbung tersebut, lanjutnya, secara naluriah perusahaan akan tetap berusaha mendapatkan income dengan menerbitkan polis. Tentu dengan mengorbankan mutu pelayanan. Seperti menurunkan tingkat kehati-hatian dengan cenderung menerima risiko-risiko yang berkatagori high (tinggi).
“Seperti efek bola salju yang menggelinding, ketika perusahaan asuransi mengalami kekurangan cadangan teknis serta penjualan polis menurun, maka untuk mendapatkan kecukupan premi beberapa perusahaan asuransi menurunkan kualitas underwriting yang mana hal ini akan berdampak pada meningkatnya tingkat risiko. Hal ini kemudian akan mengakibatkan meningkatnya klaim yang terjadi. Jika terjadi banyak klaim di asuransi maka pasti Reasuransi terkena imbasnya. Hal ini membuat kami tidak dalam posisi yang nyaman,” paparnya.
Secara sederhana, reasuransi adalah perusahaan yang mengasuransikan perusahaan asuransi. Terminologi Reasuransi itu sendiri dapat diartikan sebagai penjaminan ulang atas risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi kepada perusahaan lain (perusahaan Reasuransi).
Reasuransi memiliki peran fundamental. Hal ini disebabkan, jika sebuah perusahaan asuransi tidak mereasuransikan risiko mereka, maka perusahaan asuransi tersebut berpotensi bangkrut karena besarnya beban klaim yang dapat timbul.
Sehingga perusahaan asuransi harus melakukan penyebaran risiko (spreading of risk) yang melebihi kemampuannya sendiri kepada Reasuransi.
Dalam praktiknya, hampir seluruh program reasuransi melibatkan lebih dari satu perusahaan Reasuransi. Hal ini berkaitan dengan konsep penyebaran risiko. Salah satu perusahaan Reasuransi akan berperan sebagai leader dan berhak untuk menentukan Terms & Conditions dari program reasuransi tersebut, sedangkan perusahaan Reasuransi lainnya akan berperan sebagai member.
Sebagai perusahaan yang dibentuk pemerintah, Indonesia Re yang notabene hasil merger antara PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO) dengan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) pada 2016, membawa misi menjadikan Indonesia Re sebagai garda terdepan dalam membangun industri asuransi dan reasuransi yang sehat dan terus bertumbuh.
“Yang memiliki kepentingan tertinggi dari sehatnya industri asuransi adalah perusahaan Reasuransi seperti kami, karena kondisi industri asuransi berpengaruh langsung terhadap kondisi perusahaan Reasuransi,” tegasnya.
Bagi Kocu,  Indonesia Re meyakini bahwa bisnis asuransi adalah suatu bisnis yang didasarkan kepada kepercayaan pelanggan, sehingga perusahaan senantiasa melakukan tindakan-tindakan yang dapat menumbuhkan kepercayaan yang dimaksud.
Sehatnya perusahaan menjadi elemen penting, dalam membangun kepercayaan masyarakat, karena ada janji membayar sejumlah uang (klaim) di masa depan. 
“Perusahaan yang sehat menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat saat menjual produk asuransi. Kita bisa mengatakan, Indonesia Re sehat dan mampu memenuhi janji membayar klaim,” pungkasnya. (TN)