TRUSTNEWS.ID,. - Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) lingkup Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Balai Agung Balaikota DKI Jakarta, penyerahan DIPA dan TKD secara digital ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2025.
Agenda penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan rangkaian dari tahapan penganggaran sesuai ketentuan perundangan. Proses ini diawali dengan penentuan Perpres Rincian APBN melalui Perpres No. 134 Tahun 2024 yang diundangkan melalui UU No. 62 Tahun 2024. Penyerahan DIPA ini telah melalui proses digitalisasi. Proses ini menyederhanakan tahapan pengesahan DIPA yang sebelumnya melibatkan 12 tahap manual menjadi hanya 4 tahap melalui aplikasi SAKTI.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa saat ini ketidakpastian ekonomi global seperti dinamika geopolitik dan ketidakpastian moneter global berpotensi mengganggu stabilitas makroekonomi Indonesia.
”Transmisi dinamika global tersebut kepada ekonomi domestik dapat terjadi melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan. Hal tersebiut dapat berimplikasi kepada sejumlah indikator seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, arus modal keluar, tingkat kemiskinan, pengangguran, serta daya saing industri”, jelas Mei Ling.
APBN memainkan peran krusial tidak hanya dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional, tetapi juga sebagai instrumen pemulihan ekonomi yang efektif dan sarana perlindungan bagi masyarakat. Ketahanan fiskal yang responsif dan adaptif terhadap dinamika global menjadi kunci dalam memastikan stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif serta berkelanjutan di Indonesia.
Di DKI Jakarta, pada Triwulan III-2024, ekonomi tumbuh sebesar 4,93% (yoy) dan 0,23% (q-to-q), didukung kontribusi signifikan dari Sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Reparasi Mobil dan Sepeda Motor. Secara regional, DKI Jakarta menyumbang 16,55% terhadap perekonomian nasional, berada di posisi kedua setelah Jawa Timur dan Jawa Barat, menegaskan peran strategisnya dalam perekonomian nasional.
Sementara itu, APBN yang dialokasikan di DKI Jakarta pada tahun 2025 mencapai Rp760,20 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar 26,03% dibandingkan dengan pagu tahun 2024. Selain itu, belanja Transfer ke Kabupaten/Kota dan Daerah (TKD) untuk DKI Jakarta sebesar Rp27,53 triliun, naik 41,76% dari pagu tahun sebelumnya.
”Kenaikan ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan inklusivitas yang lebih besar di wilayah ibu kota”, tegas Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta memberikan arahan tentang lima fokus APBN tahun 2025. Pertama, perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) di antaranya dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan serta program makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, dan renovasi sekolah.
Kedua, percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural. Ketiga, pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkeadilan dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.
Keempat, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah. Kelima, peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan baik antargolongan maupun antarwilayah.
Sebagai penutup, Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengajak kepala satuan kerja se-DKI Jakarta dan unsur yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara agar melaksanakan APBN secara optimal untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan guna mencapai kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.