trustnews.id

Akibat Banjir,  Kemenkeu Klaim Asuransi BMN
Foto: istimewa

Akibat Banjir, Kemenkeu Klaim Asuransi BMN

NASIONAL Jumat, 10 Januari 2020 - 18:39 WIB TN


Trust news. Id Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa Kementerian Keuangan sudah mengajukan klaim asuransi BMN untuk Gedung Kementerian Keuangan yang terdampak banjir di daerah Jakarta dan sekitarnya pada awal tahun 2020. 
"Ada 5 gedung Kemenkeu yang terdampak dan kita ajukan klaim asuransi BMN," kata Isa di aula kantor pusat DJKN, Jakarta, Jumat (10/01/2020).
Isa menyampaikan,  pada tanggal 3 Januari 2020, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan telah melaporkan insiden banjir ini kepada Konsorsium Asuransi BMN. 
Adapun perkiraan nilai total pertanggungan BMN yang terdampak banjir sebesar Rp50,6 miliar, yang terdiri dari 5 unit bangunan kantor, yakni Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung, Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong, Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Selatan, dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta.
Sementara itu,  ditempat yang sama,  Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, terkait hal ini, Konsorsium Asuransi BMN juga telah mengirim tim untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan tersebut dan sedang mengkalkulasi apakah nilai kerugian atas BMN tersebut dapat dilakukan klaim atas kerugian asuransi. Hingga hari ini, Kementerian Keuangan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Nanun,  hingga saat ini, Kementerian Keuangan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Sembari menunggu hasil pemeriksaan, Kementerian Keuangan tetap mengutamakan agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berlangsung dan tidak mengurangi pelayanan yang ada," jelas Encep.
Sebagai informasi, mulai tahun 2019, Kementerian Keuangan telah mengasuransikan 1.360 BMN senilai Rp10,8 triliun dengan nilai premi Rp21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi. Tahun 2020, asuransi BMN akan diimplementasikan pada 10 Kementerian/Lembaga lainnya.