trustnews.id

Zakat Rp. 327 Triliun Baznaz Kejar Potensi
Doc, istimewa

TRUSTNEWS.ID - Berawal dari semangat untuk menata zakat secara profesional
dan terpusat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus bertransformasi menjadi lembaga pemerintah non-struktural yang tidak hanya menjalankan amanah agama, tetapi juga mendukung program pembangunan nasional.

Dalam perjalanannya, BAZNAS yang didirikan pada 17 Januari 2001, ini berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat, infak, dan sedekah, sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah. Noor Achmad, salah satu tokoh kunci di BAZNAS RI, memaparkan langkah strategis yang dilakukan lembaga ini untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam zakat, infak, dan sedekah.

Selaku Ketua Baznas, Noor Achmad menegaskan bahwa salah satu fokus utama BAZNAS adalah meningkatkan literasi zakat di kalangan masyarakat Indonesia.

“Pemahaman masyarakat tentang zakat, infak, dan sedekah masih minim, bahkan tidak sampai 10 persen,” ungkap Noor dalam wawancara dengan majalah TrustNews.

Secara potensi zakat Indonesia mencapai Rp327 triliun per tahun. Namun realitanya, penghimpunan ZIS saat ini baru menyentuh Rp41 triliun. Ditenggarai, Rendahnya literasi zakat menjadi salah satu kendala utama.

"Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga instrumen kesejahteraan bersama. Ditambah lagi, dengan lebih dari 500 lembaga zakat di Indonesia, koordinasi yang baik menjadi kunci untuk penyaluran yang efektif," ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, lanjutnya, BAZNAS gencar memberikan informasi yang tidak hanya menekankan zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai kekuatan sosial untuk membantu sesama.

Upaya literasi ini tidak berhenti pada masyarakat umum. BAZNAS, menurutnya, juga menyasar kalangan intelektual dan akademisi dengan menyediakan beasiswa bertema zakat untuk jenjang S1, S2, hingga S3. Tak ketinggalan, pesantren sebagai pusat pendidikan agama turut menjadi target agar generasi muda memahami peran strategis zakat di masa depan.

“Alhamdulillah, sekarang sudah banyak literatur dan jurnal tentang zakat. Ini menjadi modal penting untuk memperluas pemahaman,” tambahnya

Selain literasi, lembaga yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001, ini juga memperkuat fondasinya melalui empat pilar utama, yakni kelembagaan dan organisasi, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, serta jaringan.

Menurut Noor, penguatan kelembagaan menjadi kunci agar BAZNAS diakui sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang resmi.

“Masih ada yang menganggap BAZNAS seperti ormas atau LSM. Padahal, kami adalah bagian dari pemerintah, sehingga organisasi dan manajemen kami harus tertata rapi,” tegasnya.

Penguatan organisasi tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga mencakup koordinasi dengan BAZNAS di seluruh Indonesia dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Kami bertanggung jawab atas pengumpulan, pendistribusian, pengendalian, dan pelaporan zakat secara nasional. Ini membutuhkan jaringan yang solid,” jelas Noor.

Untuk mendukung hal ini, menurutnya, BAZNAS menerapkan manajemen modern dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang jelas, sesuai harapan
pemerintah. Bagi Noor, melalui langkah-langkah ini, BAZNAS tidak hanya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan zakat menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan nasional.

Dengan pengelolaan yang profesional dan terkoordinasi, zakat diharapkan dapat membantu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan pendidikan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat— sesuai dengan visi pemerintah. Ditandaskannya, dengan literasi yang terus digaungkan dan penguatan organisasi yang konsisten, BAZNAS RI bertekad menjadikan zakat sebagai tonggak penting dalam membangun Indonesia yang lebih  sejahtera.

“Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi kekuatan besar untuk membantu masyarakat. Itulah yang kami ingin wujudkan,” pungkasnya. (TN)