trustnews.id

Perkuat Peran UPZ Masjid Untuk Mengentaskan Kemiskinan
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggenggam harapan besar dalam peran strategisnya untuk bisa mengentaskan kemiskinan melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid. Pendekatan ini dilakukan agar program pengentasan kemiskinan dapat lebih efektif menjangkau masyarakat miskin, terutama di daerah-daerah terpencil.

“Secara regulasi, tugas utama kami adalah mengentaskan kemiskinan. Untuk itu, kami memperkuat basis kecil kaum Muslimin melalui UPZ masjid yang langsung bersinggungan dengan masyarakat,” ujar Ketua BAZNAS Kalbar, Uray Muhammad Amin kepada Trustnews dalam wawancara khusus.

Baznas Kalbar mencatat dari 355.000 jiwa miskin di provinsi ini, sekitar 60% atau 213.000 jiwa adalah Muslim. Saat ini, Baznas telah membantu 1.671 jiwa dengan santunan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan target tambahan sebanyak 459 jiwa untuk mencapai angka minimal 1% dari total populasi miskin di Kalbar.

“Santunan ini lebih besar dari program pemerintah seperti PKH yang hanya Rp2.400.000 per tahun, sementara BAZNAS memberikan Rp3.600.000 per tahun. Ini sesuai dengan regulasi dan syariat Islam yang menekankan bahwa zakat diperuntukkan bagi fakir miskin,” tambahnya.

Baznas Kalbar menekankan pentingnya peran UPZ masjid di tingkat daerah agar dana zakat bisa lebih merata. Sebab, akses ke Baznas provinsi maupun kabupaten/kota sering kali sulit bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman.

“Kalau jangkauan kita terbatas, misalnya mustahik harus menempuh puluhan kilometer ke kantor BAZNAS, tentu ini kurang efektif. Maka, kami fokus memperkuat UPZ Masjid agar dana zakat bisa lebih dekat dengan penerima manfaat,” jelasnya.

Dalam pengelolaan zakat, BAZNAS Kalbar memilih untuk tidak terlalu mengandalkan platform online karena berbagai pertimbangan.

“Kami lebih fokus pada basis tradisional karena lebih berkah dan lebih berdampak langsung pada lingkungan sekitar. Kalau lewat platform online, potongannya bisa mencapai 30% dari total dana yang terkumpul, dan itu belum termasuk biaya lain-lain,” kata Uray. (TN)