trustnews.id

Dirjen PSP Minta Agar Daerah Segera Eksekusi Program dan Serap Anggaran
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian

Dirjen PSP Minta Agar Daerah Segera Eksekusi Program dan Serap Anggaran

DAERAH Sabtu, 02 Februari 2019 - 22:51 WIB demo

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana membuka Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Ditjen PSP Tahun Anggaran 2019 di Palembang, 30 Januari-1 Februari 2019. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan koordinasi dan sinkronisasi lingkup Ditjen PSP yang telah dilaksanakan minggu yang lalu di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Rapat teknis ini merupakan ajang untuk mendetailkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP TA. 2019 tersebut. Pada kesempatan ini, disepakati pula kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP.

Dadih menjelaskan,tahun ini merupakan tahun terakhir dari RPJMN 2015 – 2019. Pada tahun ini, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian adalah sebesar Rp 4.927.538.742.000 atau 23,39% terbesar kedua dari total anggaran Kementerian Pertanian senilai Rp 21.067.641.815.000. 

"Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukkan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional," ujar Dadih Permana.

Oleh karena itu, secara khusus Dadih ingin memastikan dan meminta agar daerah-daerah bekerja serius dan bersungguh-sungguh. Agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi. "Kita harus bekerja keras dan secara terus menerus meningkatkan kinerja. Sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai tepat waktu," kata Dadih Permana.

Diketahui, capaian kinerja Ditjen PSP TA. 2018 mencapai 87,74% atau Rp5.119.389.098.169 dari total pagu anggaran Ditjen PSP Tahun 2018 sebesar Rp5.834.734.749.000. Berdasarkan data OM SPAN per 14
Januari 2019, sisa anggaran yang tidak terserap (sisa mati) sebesar Rp715.345.650.831 (12,26 %). 

Jika disandingkan dengan realisasi pada 11 (sebelas) unit eselon I lain lingkup Kementerian Pertanian, maka realisasi anggaran Ditjen PSP TA. 2018 berada pada peringkat ke-10. 

"Namun demikian, kami tetap memberikan apresiasi kepada para stakeholder terutama bagi Dinas lingkup Pertanian di daerah yang telah bekerja keras untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. Harapan kami kinerja ini akan meningkat dan jauh lebih baik lagi pada tahun 2019," pungkas Dadih Permana.