Intensitas curah hujan yang tinggi belakangan ini membuat sejumlah wilayah di Kota Pekalongan terkena bencana banjir. Sebagaimana data BMKG, puncak musim hujan 2020/2021 diperkirakan terjadi pada Februari 2021 ini.
Oleh sebab itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan, Jawa Tengah memberikan kemudahan bagi para korban banjir yang ingin membuat ataupun mengganti dokumen mereka yang hilang ataupun rusak sebab banjir.
Disdukcapil menerjunkan tim tanggap bencana sebagai upaya proaktif untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir di Kota Pekalongan.
Disdukcapil Kota Pekalongan menjanjikan pelayanan mengurus dokumen secara cepat, mudah dan tidak dipungut biaya bagi warga terdampak banjir. Bahkan Disdukcapil Kota Pekalongan juga memberlakukan sistem jemput bola, dengan mendatangi lokasi-lokasi pengungsian maupun posko terdekat lokasi banjir.