Kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan adalah untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi dan output strategis untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran Rp100,59 triliun pada 2022. Anggaran tersebut dalam rangka meneruskan pembangunan infrastruktur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, kebijakan program untuk 2022, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN), salah satu prioritasnya yakni meneruskan pembangunan infrastruktur terutama untuk infrastruktur layanan dasar bagi masyarakat.
Pagu Anggaran TA 2022 Kementerian PUPR sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. S-634/MK.02/2021 dan No. 516/M. PPM/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 sebesar Rp100,59 triliun," ujar Basuki, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Menteri Basuki, dari Pagu Anggaran TA 2022 sebesar Rp100,59 triliun tersebut adapun rincian usulan rencana kegiatan prioritas per unit organisasi antara lain untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air diusulkan alokasi anggaran Rp41,23 triliun.
Kemudian usulan alokasi anggaran TA 2022 Ditjen Bina Marga sebesar Rp39,70 triliun, sedangkan Ditjen Cipta Karya diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp12,51 triliun.
Lalu usulan alokasi anggaran TA 2022 Ditjen Perumahan sebesar Rp5 triliun, Ditjen Bina Konstruksi diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp600 miliar.
Sementara usulan alokasi anggaran TA 2022 untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp197,5 miliar dan untuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah diusulkan alokasi anggaran Rp212,8 miliar serta alokasi anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia diusulkan sebesar Rp400 miliar.
Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkap berbagai pemanfaatan anggaran infrastruktur yang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 ditetapkan Rp384,8 triliun.
Berdasarkan paparan Febrio, kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan adalah untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi dan output strategis untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan juga memperkuat sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara K/L, pemerintah daerah, dan BUMN/BLU/ swasta.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, mengatakan, "Presiden menyampaikan bahwa tahun depan, kita masih akan fokus meneruskan belanja infrastruktur dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas dan konektivitas."
Adapun alokasi anggaran infrastruktur yang terdapat dalam RAPBN 2022 adalah senilai Rp 384,8 triliun. Dari jumlah itu, kata Sri Mulyani, disiapkan juga guna pembangunan infrastruktur konektivitas.
Dia merinci bahwa proyek-proyek infrastruktur konektivitas tersebut adalah 205 km jalan baru, 8.244 meter jembatan baru, serta dukungan terhadap pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera. Selain itu juga akan dibangun enam bandara baru dan 6.624 km jalur kereta api.
Dari naskah RAPBN 2022, alokasi anggaran didasarkan pada tiga indikator utama, di antaranya penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Kemudian, prioritas pembangunan terhadap output strategis yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Serta, penguatan sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara kementerian dan lembaga (K/L), BUMN, Pemerintah Daerah, hingga BLU dan Swasta.
Kedua, mendorong peningkatan produktivitas, melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, seperti pembangunan jalan baru 205 kilometer (km), dukungan pembangunan jalan tol Trans Sumatera (JTTS), pembangunan enam bandar udara (bandara) baru, pembangunan jembatan baru (8.244 meter), dan pembangunan jalur Kereta Api sepanjang 6.624 km’sp.
Ketiga, Menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan. Dimana, dilakukan pembangunan jaringan gas RT sebanyak 10.000 SR, jaringan irigasi 105.00 Ha.
Keempat, pemerataan infrastruktur dan akses TIK dalam rangka peningkatan kapasitas SDM & literasi digital. Pemerintah akan melakukan penyediaan BTS di daerah 3T 2.344 BTS hingga penyediaan kapasitas jaringan internet 25 GBPS melalui satelit. (TN)