trustnews.id

FRAKSI PDI PERJUANGAN TOLAK PEMBANGUNAN KANTOR DPRD KOTA TANGERANG RP 40 MILIAR
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo
DPRD KOTA TANGERANG

FRAKSI PDI PERJUANGAN TOLAK PEMBANGUNAN KANTOR DPRD KOTA TANGERANG RP 40 MILIAR

DAERAH Rabu, 29 September 2021 - 09:00 WIB TN

Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, FPDI Perjuangan mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat  ditingkatkan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, sekaligus menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, menginstruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan agar membatalkan rencana pembangunan kantor Dewan sebesar Rp. 40 Miliar di tahun 2022.

"Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya instruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp 40 miliar seperti tahun sebelumnya,"ujarnya usai membagikan paket sembako di wilayah Karang Tengah, Ahad (29/8).

"Ini komitmen saya taat dan patuh terhadap arahan ketua umum Megawati Soekarno Putri agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat." tegasnya.

Selain instruksi pembatalan rencana pembangunan gedung dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDI Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Dia menuturkan secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp 600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp 915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun serta peningkatan SDM sebesar Rp 1,7 triliun

"Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, kami juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat yang didalamnya bidang pendidikan seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di kecamatan benda bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD," paparnya

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S. Permana menjelaskan akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut serta akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan.

"Instruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp 40 miliar. Anggota juga fraksi telah ditugaskan untuk serap aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan," kata dia. (TN)