trustnews.id

INVESTASI KETAHANAN ENERGI Pertamina - INA Jajaki Kerjasama
Istimewa

Pertamina bertujuan meningkatkan produksi dan cadangan migas, sehingga akan berdampak pada pengurangan impor minyak nasional.

PT Pertamina (Persero) dan Indonesia Investment Authority (INA) menjajaki potensi kemitraan strategis investasi pada sektor energi termasuk energi terbarukan yang dijalankan Pertamina untuk mewujudkan ketahanan energi nasional dan menggerakkan ekonomi nasional.

Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation, Fajriyah Usman, mengatakan investasi yang dilakukan Pertamina bertujuan untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas, sehingga akan berdampak pada pengurangan impor minyak nasional dan mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional dan disesuaikan dengan grand strategy energi nasional ke depan.

“Keseluruhan investasi Pertamina, terbuka untuk kerjasama dengan INA. Kami menyambut baik peluang ini agar bisa terlaksana dan berdampak positif bagi semua pihak,”ujar Fajriyah.

Sepanjang tahun 2020 - 2040, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi sedang proses menjalankan 14 Proyek Strategis Nasional dan 300 proyek investasi lainnya di sektor hulu, hilir dan energi bersih terbarukan dengan total anggaran ~USD92 miliar, yang pendanaannya berasal dari internal maupun eksternal.

Selain itu, terdapat beberapa rencana proyek strategis Pertamina dalam rangka unlock value untuk mengoptimalisasi nilai Pertamina Group.

Komitmen Pertamina, ungkap Fajriyah, meskipun dalam kondisi pandemi, seluruh aktivitas operasional tetap dioperasikan, mengingat di ekosistem Pertamina ada 1,2 juta tenaga kerja jadi sangat besar. Oleh karenanya, motor penggerak ini tidak boleh terhenti, untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebagian proyek-proyek ini berpeluang untuk mendapatkan pendanaan dari INA. Karenanya, dalam rangka mengeksplorasi lebih detail potensi kerjasama tersebut, Pertamina dan INA menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement - NDA). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bersama Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah, Rabu 19 Mei 2021.Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah mengapresiasi kerjasama yang akan dilakukan INA dan Pertamina. Menurutnya, melalui kerja sama ini, INA akan bekerja keras untuk membangun partnership yang saling menguntungkan, secara bersama-sama dengan Pertamina, untuk masa depan energi nasional.

“Pertamina merupakan perusahaan besar dan sangat strategis, sehingga kami ingin sekali untuk bisa berperan serta dan berkontribusi agar proyek-proyek strategis yang sedang dijalankan Pertamina jauh lebih sukses karena dampak positifnya terhadap Negara luar biasa,”ucap Ridha.

Dalam sebuah kesempatan, Ridha mengatakan, INA ingin menciptakan iklim investasi yang membuat investor nyaman berinvestasi.

"Yang pertama, yang ingin saya tekankan kami ingin menciptakan climate of investments sehingga para investor masuk ke RI lebih nyaman dan yakin," ujarnya.

Berharap investor bisa untuk bersama-sama berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia yang memiliki masa depan luar biasa, baik dari demografis, ukuran serta potensi bisnisnya.

"Yang kami cari adalah dana modal bukan dana pinjaman, dana yang kalau bisa value adding, dan yang tentunya juga dari sumber-sumber yang governance yang baik, clean," jelasnya.

Dirinya berharap semua dana yang diinvestasikan terus bertumbuh menjadi dana yang memakmurkan generasi-generasi berikutnya.

"Langkah-langkah yang akan kami lakukan adalah menciptakan rumah yang betul dan profesionalisme yang tinggi, governance yang kuat dipandu oleh dewan pengawas kami serta kebijakan yang akan kami tetapkan juga," jelasnya.

Menurut Ridha, pihaknya akan mengundang lembaga akunting profesional untuk memastikan tata kelola yang baik. Selain itu juga akan melihat aset-aset yang bisa dikerjasamakan dengan investor untuk segera mendukung pembangunan infrastruktur.

Sebagai informasi, INA didirikan di tahun 2020 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan tujuan untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan membangun kekayaan untuk generasi mendatang.

INA melakukan kegiatan investasi dan berkolaborasi dengan institusi investasi terkemuka global dan domestik dalam sektor-sektor yang memperkuat keunggulan Indonesia dan memberikan imbal balik yang optimal. (TN)