Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mendorong Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk segera menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Pembahasan RUU TPKS apakah akan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) atau Badan Legislasi (Baleg).
“Apakah itu kemudian diselesaikan di Pansus atau kemudian di Baleg, tapi pada prinsipnya kita ingin undang-undang itu juga cepat selesai," ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini kepada awak media di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2021).
Dasco mengatakan, pandangan setiap fraksi akan menjadi pertimbangan pimpinan DPR dalam rapat Bamus mendatang. Terutama terkait pembahasan RUU TPKS akan dilakukan oleh siapa. “Itu yang juga menjadi pertimbangan dasar pertimbangan nanti, selain undang-undang juga bagus dan cepat selesai. Sehingga menjadi pertimbangan untuk menentukan melemparkan ke mana," ujar Dasco.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo berharap DPR bersama pemerintah segera mempercepat pembahasan RUU TPKS. Tujuannya, menurut Presiden Jokowi, agar bisa menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Presiden Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4//1/2022). (rdn/sf)