TRUSTNEWS.ID,. – Saat menapaki usianya yang ke 17 tahun di tahun 2023, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) BKK Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah, berkomitmen untuk mengembangkan konsep bisnis baru dalam menunjang pengembangan eksistensi perusahaan ke depan.
Perusahaan milik Pemerintah Propinsi Jawa Tengan dan Pemerintah Kabupaten Brebes ini berkomitmen untuk bisa hadir dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Mereka bertekad bisa menggapai sukses dengan mengedepankan semangat baru.
Kini, di tahun 2024, langkah semangat baru tersebut masih kuat berkobar dan tersemat di seluruh awak perusahaan. Di tahun ini, dalam mengembangkan bisnis perusahaan BPR BKK Banjarharjo Brebes mengandalkan penyesuaian penyusunan Rencana Bisnis Bank 2024 dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang berpedoman pada RPD Kabupaten Brebes 2023 - 2026.
“Dan kami juga tetap mengoptimalisasi sektor penyaluran kredit Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di masing-masing wilayah kerja.Target penyaluran kredit UMKM tahun ini sebesar 79% dari total penyaluran kredit (RBB 2024),” terang Direktur Utama BPR BKK Banjarharjo, Brebes, Abdillah kepada Trustnews belum lama ini.
Guna melengkapi, pihaknya, lanjut Abdilah, juga intens mengembangkan sistem layanan jemput bola ke nasabah, terkhusus pedagang pasar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendekatkan perusahaan dengan nasabah.
“BPR BKK Banjarharjo Brebes juga hadir di pos-pos pelayanan di wilayah sekitar kantor cabang,” tambahnya. Strategis komunikasi perusahaan juga gencar dilakukan dengan meningkatkan promosi produk melalui jaringan media sosial dan digitalisasi kredit guna mempercepat pelayanan serta proses kepada nasabah.
Tidak cukup hanya itu, guna meningkatkan konsep bisnis baru mareka, BPR BKK Banjarharjo Brebes juga mmepersiapkan tenaga-tenaga sumber daya manusianya yang andal, terlatih dan profesional. Untuk mewujudkan itu, di tahun ini BPR BKK Banjarharjo Brebes menyiapkan anggaran pendidikan sebesar 3% dari biaya tenaga kerja tahun lalu, sesuai arahan dan ketentuan OJK. Program pendidikan itu dilakukan melalui program kegiatan training berkelanjutan di semua bidang