Trustnews.Id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berbenah menuju sistem digital operasi pelabuhan. Ini terlihat dari metamorfosis layanan berbasis teknologi antara lain INAPORTNET, CEISA, TOS, VMS, Auto Gate System, SIMON TKBM, dan Single Truck Identification Data (STID) yang terus dikembangkan.
Arif Toha, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, mengatakan, digitalisasi dalam bisnis kepelabuhanan merupakan suatu keharusan karena dapat meningkatkan pelayanan kepelabuhanan dengan menjawab tantangan bisnis serta mendukung kelestarian lingkungan melalui kegiatan operasional yang bersih dan efisien.
Selain itu, para pengguna jasa dapat dengan mudah melakukan aktivitas bisnis karena adanya konektivitas digital dalam menjalankan aktivitas, mengurangi tatap muka sehingga dapat menekan tingkat korupsi, ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan dapat dilaksanakan dimana saja secara mobile.
"Saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah berbenah menuju sistem digital operasi pelabuhan. Hal tersebut terlihat dari metamorfosis kolaborasi layanan berbasis teknologi antara lain INAPORTNET, CEISA, TOS, VMS, Auto Gate System, SIMON TKBM, dan Single Truck Identification Data (STID) yang terus dikembangkan," ujar Arif Toha menjawab TrustNews.
Dia pun mencontohkan, setelah Sistem registrasi kendaraan truk pengangkut muatan dari ke Pelabuhan Tanjung Priok (STID) berhasil diterapkan, maka tahap selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menerapkan Truck and Terminal Booking System (TTBS).
Menurutnya, dengan TTBS maka pihak Terminal di pelabuhan juga dapat mengelola volume truk lebih baik dan memastikan waktu penyelesaiannya sesuai Service Level Agreement/Service Level Guarantee (SLA/SLG).
“Dampaknya biaya logistik juga akan lebih efisien dan efektif. Makanya kami terus mendorong setelah STID sukses di Priok maka berlanjut ke TBS,” ungkapnya.
Begitu juga dengan Inaportnet, lanjutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berencana terapkan Inaportnet di 25 pelabuhan pada tahun ini. Jumlah tersebut menambah yang sudah eksisting sebanyak 77 Pelabuhan, hingga nantinya menjadi 102 yang menerapkan Inaportnet.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan kapal dan barang menggunakan Inaportnet secara online menggunakan alamat domain: //inaportnet.dephub.go.id. Inaportnet terintegrasi dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW) dan sistem yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Ditjen Imigrasi, Badan Karantina Pertanian, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Badan usaha Pelabuhan dan pemangku kepentingan terkait lainnya di pelabuhan.
Arif Toha juga mengatakan, Ditjen Perhubungan Laut mendukung pada arah kebijakan mendorong pemulihan dunia usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, dan Pembangunan Ibukota Negara dengan dengan memprioritaskan pada 6 (enam) pilar.
(tn/san)