Sutanto, Dwi Pranoto dan Muhammad Yusuf Ateh diangkat sebagai Dewas Peruri
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia selaku pemilik modal Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) merombak Dewan Pengawas Peruri. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN RI Nomor: SK-93/MBU/05/2019 tanggal 13 Mei 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia.
SK Pemberhentian dan Pengangkatan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno atas nama Menteri BUMN kepada Rizal Affandi Lukman, Ketua Dewan Pengawas Peruri di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Sejumlah Dewan Pengawas Peruri yang diberhentikan di antaranya Hasiholan Siahaan, Suroso Hadi Siswoyo dan Erna Wijayanti. Sementara itu, dewan pengawas baru adalah Sutanto yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Intelejen Negara. Dwi Pranoto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Regional Bank Indonesia dan Muhammad Yusuf Ateh yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Fajar Harry Sampurno yang mewakili Menteri BUMN RI Rini Soemarno mengucapkan terima kasih kepada tiga anggota Dewas yang digantikan atas dedikasinya berupa tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.
Penggantian Dewas kali ini Kementerian BUMN berharap dapat membawa Peruri lebih baik dari saat ini. “Juga menyambut baik kedatangan anggota Dewas Peruri yang baru dengan menyampaikan harapannya agar dapat membawa Peruri lebih baik dari saat ini,” ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya yang diterima TrustNews. (TN)
Baca Juga :