Bank Bapas 69 mengemban amanah yang tidak ringan. Oleh pemerintah Kabupaten Magelang, Bank Perkreditan Rakyat tersebut disematkan mandat ganda, yakni menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berorientasi profit atau keuntungan dan sebagai lembaga keuangan yang ber[1]peran sebagai penggerak dan pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Atas mandat tersebut Bank Bapas 69 intens menyalurkan dan menghimpun dana masyarakat dan dikembalikan lagi kepada masyarakat khususnya Kabupaten Magelang dalam bentuk Setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kuatnya komitmen ini diharapkan mampu melahirkan dukungan kuat bagi terciptanya pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Apalagi, setoran PAD Bank Bapas 69 merupakan terbesar BPR milik pemerintah daerah se-Indonesia,” sergah Rohmad Widodo, SE, Direktur Utama BPR Bank Bapas 69 kepada TrustNews bangga. Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya terkait pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Magelang, Bank Bapas 69 mengadakan pelaksanaan edukasi literasi UMKM yang diikuti oleh 1000 pelaku UMKM setiap tahunnya. Tujuannya, guna meningkatkan pemberdayaan dan merangsang pertumbuhan ekonomi kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Magelang. Selain itu, perusahaan juga intens menyelenggarakan kegiatan berupa penghargaan UMKM Award yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“Kegiatan UMKM selama ini sebagai bentuk komitmen untuk menjadikan UMKM naik kelas,” tandas Rohmad Widodo meyakinkan. Berbagai amanah pun terus dijalankan dengan baik, seperti penyaluran gaji Perangkat Desa, Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkab Magelang dan gaji PPPK. Bahkan di tahun 2023 ini Bank Bapas 69 diamanahkan untuk menyalurkan gaji BLUD dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah. "Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemda Magelang, khususnya kepada Bupati Magelang yang terus memberikan dukungan kepada kami dalam menjalankan amanah di Bank Bapas 69 ini," tutupnya.