TRUSTNEWS.ID,. - Pelantikan ini, dalam pandangan Turhadi, Kepala Balai Karantina Pertanian Jawa Tengah, merupakan simbol prestasi besar bagi keluarga besar Karantina Pertanian dan Karantina Perikanan. Badan Karantina Indonesia akan berada langsung di bawah Presiden dalam struktur kelembagaannya.
Sebelumnya, Badan Karantina Pertanian dan Badan Karantina Perikanan berada di bawah kementerian masing-masing. “Badan ini diberikan kepercayaan oleh negara untuk berkembang menjadi organisasi yang lebih besar, lebih kuat, dan lebih berintegritas dalam menjaga NKRI,” terang Turhadi, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Semarang, bangga.
Namun demikian, menurut Turhadi, Sahat Manaor Panggabean menginstruksikan seluruh Unit Pelaksanaan Teknis Badan Karantina di Indo-nesia untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini, sambil menunggu perubahan kelembagaan di daerah. Saat ini, kepala Balai akan tetap menjabat sampai ada pelantikan dalam organisasi yang baru.
Selain itu juga ditekankan pentingnya integritas dan menghindari tindakan korupsi atau gratifikasi dalam pelaksanaan tugas. Fokus utama adalah menjalankan pekerjaan dengan baik, dan isu-isu yang berkembang harus dihadapi dengan bijak.
“Dengan pembentukan Badan Karantina Indonesia, diharapkan adanya kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik dengan instansi lain. Ini akan memberikan ruang yang lebih besar untuk koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait dalam konteks kelembagaan yang baru,” tandasnya.
Sekalipun ada perubahan, tambah Turhadi, dalam target ekspor Balai Karantina Semarang tetap berpegang pada program Gerakan 3 Kali Lipat Ekspor hingga tahun 2024, sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian. “Program ini masih berjalan karena kami menunggu blueprint yang baru dari Badan Karantina Indonesia. Sesuai dengan amanah arahan, kami akan terus melanjutkan program yang ada saat ini sampai ada perubahan. Dalam konteks ekspor, kami berusaha untuk mencapai target ekspor yang telah ditetapkan, yaitu meningkatkan ekspor tiga hingga empat kali lipat dari baseline tahun 2020,” tandasnya. Demikian pula halnya dalam proses bisnis layanan impor, aksi Pelabuhan berupa Single Submission (SSm) Pabean Karantina/QC dalam Program Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus ditingkatkan guna efisiensi National Logistic Ekosistem (NLE) di Pelabuhan Tanjung Emas.