trustnews.id

Upaya DPRD Kota Tangerang Cegah Soal Perdata Dan Tata Usaha Negara
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID,. - Guna mencegah terjadinya permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum Kota Tangerang. Komitmen pencegahan itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

“Kami mengajukan permohonan kerja sama khususnya terkait penataan usaha negara dan kita nantinya meminta kepada kesekretariatan DPRD Kota Tangerang agar lebih intensif dalam melakukan koordinasi konsultasi persoalan ketatanegaraan. Sehingga ke depan tidak ada persoalanpersoalan di belakang hari,” papar Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo usai penandatanganan MoU belum lama ini. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terjadinya permasalahan terkait pelaksanaan tata Usaha Negara terutama di Sekretariat DPRD Kota Tangerang bisa dicegah.

“Jadi dengan MoU ini kita selaku dewan di Kota Tangerang berharap ke depan tidak ada persoalan tata usaha negara yang melibatkan semua pejabat di sekretariat DPRD nantinya,” tambah Gatot.

Sebab, dalam MoU itu DPRD Kota Tangerang, dapat melakukan konsultasi langsung maupun koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait pelaksanaan ketatausahaan negara. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda mengapresiasi positif kerjasama ini. Nota kesepahaman bersama dengan DPRD Kota Tangerang bertujuan saling memberikan dukungandalam rangka pencapaian kinerja yang optimal dan lebih berhati hati dalam melaksanakan kinerjanya.

“Jadi pada intinya ini untuk menyukseskan berbagai kegiatan di DPRD apabila memang nanti dibutuhkan konsultasi adanya suatu pertimbangan hukum atau bantuan hukum dari kejaksaan,” jelasnya. Semoga kerjasama atau sinergi ini bisa berjalan maksimal dan mampu mencegah terjadinya beragam persoalan ke depan.