trustnews.id

Komitmen Besar Kemnaker Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Tersertifikasi
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID,. - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia untuk menghadapi bonus demografi pada tahun 2035. Peningkatan kompetensi tersebut bisa didapatkan dengan berbagai pelatihan vokasi, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.

"Jika kita sukses memanfaatkan bonus demografi, maka kita berpeluang menjadi salah satu negara maju pada 1 abad usia negara kita, yaitu tahun 2045," kata Menaker Ida Fauziah.

Namun begitu, katanya, kompetensi tenaga kerja harus didukung dengan sertifikasi sebagai bukti dan pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya, sementara untuk mendapatkan sertifikasi maka diharuskan mengikuti uji kompetensi.

"Sertifikasi kompetensi ini sangat penting sebagai pengakuan atas keprofesionalan dan menjadi bukti bahwa diri mereka memang berkompeten, dan dengan sertifikasi tersebut mereka dapat bersaing di pasar global," tambahnya.

Kemnaker terus berupaya memperbanyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi. Berdasarkan data dari tahun 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.

Menaker juga meminta agar perusahaanperusahaan memberikan pembiayaan bagi peserta magang, terutama bagi yang masih duduk dibangku sekolah ataupun universitas. Pembiayaan tersebut utama dalam menerbitkan validasi sertifikasi kompetensi. Sehingga para peserta magang mempunyai bukti konkret atas kompetensi yang dimilikinya dan sudah pernah diterapkan di perusahaan.

"Saya berharap kepada para pengusaha tidak hanya memberikan program peningkatan kompetensi kepada para pekerjanya tapi juga diberikan kepada calon pekerja, ataupun bahkan diberikan kepada para pelajar yang sedang menempuh pendidikan," katanya.

Sertifikasi kompetensi bisa menjadi modal awal para peserta magang untuk mencari pekerjaan selanjutnya ketika usai menuntaskan pekerjaannya. Sebab menurutnya, validasi kompetensi yang ditandai oleh adanya sertifikat akan memudahkan para perusahaan atau pemberi kerja dalam menyeleksi calon pekerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.

"Kita ingin tenaga kerja kita memiliki daya saing di pasar global. Untuk itu, kita bertekad untuk terus memperbanyak tenaga kerja yang kompetensinya tersertifikasi," tandasnya.