TRUSTNEWS.ID,. - Di balik pergerakan hewan lintas batas Indonesia, baik untuk perdagangan maupun keperluan lainnya, terdapat sebuah sistem yang kokoh berdiri. Sistem ini menjaga keamanan kesehatan hewan dan manusia, memastikan setiap hewan, produk hewan dan media pembawa lainnya yang keluar atau masuk Indonesia telah melalui prosedur ketat.
Wisnu Wasisa Putra, Direktur Standar Karantina Hewan di Badan Karantina Indonesia, mengatakan ada tiga penguatan standar karantina hewan penting yang menopang kekokohan sistem ini.
Pertama, Standar Teknik dan Metode. Dijelaskannya, mencakup standar pemeriksaan, pengujian, perlakuan, pemusnahan, dan teknik lainnya yang diterapkan dalam proses karantina hewan.
Baginya, proses ini penting untuk memastikan kesehatan hewan dan produk hewan yang masuk dan keluar dari Indonesia, serta memastikan tidak ada ancaman kesehatan bagi hewan lain, manusia dan lingkungan.
“Kami memiliki standar teknik yang sangat ketat untuk memastikan hewanhewan ini tidak membawa ancaman kesehatan,” ujar Wisnu Wasisa Putra kepada TrustNews.
Dilanjutkannya, pemeriksaan dilakukan dengan metode dan teknik yang telah dirumuskan berdasarkan standar internasional. Uji laboratorium, pengujian laboratorium, hingga proses pemusnahan untuk hewan yang terindikasi penyakit merupakan bagian dari protokol karantina dan negara asal.
“Bukan hanya mencegah penyakit menyebar ke hewan lain, tetapi juga melindungi kesehatan manusia,” tambah Wisnu.
Kedua, Sarana dan Prasarana. Dijelaskan Wisnu, kerja keras tim karantina takkan sempurna tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Di pelabuhan-pelabuhan utama, bandara internasional, hingga perbatasan darat, fasilitas karantina harus siap 24 jam dan 7 hari kerja.
“Bukan hanya soal teknik pengujian, tetapi juga bagaimana fasilitas kami mendukung proses itu,” ujarnya.
Diterangkannya, Barantin tidak bekerja sendiri melainkan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, KLHK, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Imigrasi, Bea Cukai, BUMN dan berbagai pihak lain untuk memastikan setiap fasilitas di lapangan sesuai dengan standar yang diperlukan.
“Sinergi ini penting. Tanpa dukungan dari sektor lain, mustahil kami bisa menjalankan tugas dengan optimal,” tegasnya.
Ketiga, Standar Layanan Karantina. Menurutnya, satu aspek lain yang tak kalah penting adalah pelayanan berbasis digital. Di sinilah peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah mengambil alih. Setiap hewan, produk hewan dan media pembawa lainnya yang telah melewati pemeriksaan harus memiliki sertifikasi karantina. Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa hewan tersebut aman untuk diperdagangkan atau dipindahkan ke lokasi baru.
“Pelayanan yang cepat dan efisien menjadi kunci kepercayaan para pelaku usaha terhadap sistem karantina. Mereka, yang sebelumnya mungkin menganggap karantina sebagai hambatan, kini mulai memahami pentingnya proses ini,” ujarnya.
Dukungan Teknis Karantina dan kemudahan dalam pelayanan ekspor dirasakan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) yang sejak 2017 berhasil mengekspor 1.000 kontainer produk unggas sejak 2017, senilai Rp163 miliar.
Thomas Effendy, Presiden Direktur CPIN mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas dukungan penuh yang memungkinkan perusahaan melakukan ekspor ini. “Produk unggas asal Indonesia kini terbukti mampu bersaing di pasar dunia,” ujarnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari jaminan mutu produk Charoen Pokphand Indonesia, yang telah tersertifikasi oleh berbagai standar internasional seperti Sertifikasi Halal, GMP (Good Manufacturing Practice), FSSC 22000, serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikasi ini membuktikan bahwa produk unggas asal Indonesia siap mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ekspor.
CPIN, salah satu perusahaan terbesar di industri unggas nasional, terus memperkuat kiprahnya di pasar internasional, Kesuksesan terbaru datang melalui ekspor ke-16 telur konsumsi (table eggs) ke Singapura pada 23 Agustus 2023. Sebanyak 557.280 butir telur dikirimkan dengan nilai SGD 101.730, mempertegas posisi Indonesia di pasar internasional.
Sebelumnya, pada Juli 2022, Charoen Pokphand Indonesia juga telah mengekspor karkas ayam beku ke Singapura. Hingga saat ini, sebanyak 32 kontainer atau setara 487 ton karkas ayam beku, dengan nilai SGD 1,713,996.35, telah dikirim. Kerjasama ini pun meluas ke pengiriman Day-Old-Chick Final Stock Layer (anak ayam umur sehari), di mana hingga Agustus 2023 telah dikirimkan 459.550 ekor DOC senilai SGD 682,431.
“Kita harapkan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dari tahun-tahun ke depan, kami optimis industri ini masih akan memberikan prospek yang baik,” pungkasnya.