Komnas HAM RI Jemput Bola Ke Kalimantan Selatan
MARTAPURA,- Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( KOMNAS HAM RI) melaksanakan berbagai kegiatannya di Provinsi Kalimantan Selatan sejak tanggal 17 sampai 19 Desember 2020.
Salah satu agenda kegiatan anggota Komnas HAM RI adalah melaksanakan sosialisasi dalam bentuk talkshow di Radio Suara Banjar pada Jumat ( 18/12) pagi, dengan durasi siaran selama 60 menit dipandu Pepen dan Ronny.
Talkshow Komnas HAM RI menghadirkan narasumber Analis Pengaduan Komnas Ham RI Luluk Sapto, dari bagian yang sama Nisa Aranilar dan Bayu Pamungkas Sub Koordinator Bidang Arsip Pengaduan Komnas Ham RI.
Menurut Analis Pengaduan Komnas HAM RI Luluk Sapto, Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukanya setingkat dengan lembaga negara lainnya, yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan hak asasi manusia. Pengaduan dimaksud tidak harus disertai kuasa hukum atau bisa dari aduan perseorangan saja.
“Langkah awal yang dipersiapkan oleh masyarakat yang akan memasukan laporan ke Komnas HAM adalah jika itu ingin mengadu di jalur resmi, kami persilakan mengajukan surat pengaduan, dengan mencantumkan identitas pengadu, kemudian cantumkan kronologi secara detail dan rinci, jangan lupa memberikan bukti2 pendukung dalam laporan tadi,”jelas Luluk.
Sementara itu Bayu Pamungkas staf Analis Pengaduan menambahkan, tentang proses analisis dan pemberkasan suatu pengaduan ialah jika berkas dinilai telah lengkap, 3 sampai 4 hari untuk analisis, namun untuk penanganan tergantung kondisi kasus, ada yang 7 hari sudah selesai, ada juga sampai berbulan bulan baru kasusnya selesai, apalagi jika kasus itu rumit.
Menyikapi partisipasi masyarakat kepada Komnas HAM, Nisa Aralinar Analisis Pengaduan Komnas HAM RI mengatakan, sementara ini tingkat partisipasi masyarakat di Indonesia paling banyak atau kaduan paling tinggi dari Pulau Jawa. Hal ini berkemungkinan akses ke Komnas HAM sendiri lebih dekat, dengan jumlah kaduan dari Januari 2020 sebanyak 2.320 kasus. Sementara untuk Kalimantan Selatan 32, dan 8 diantaranya dari Kabupaten Banjar yang saat ini masih ditangani.
“Itulah kenapa kami memilih Kalimantan Selatan dalam program kami tahun ini, dimana kami ingin lebih menampung aspirasi maupun aduan dari masyarakat terkait HAM, pertimbangan lain juga masih minim pengaduan karena masih banyak ketidak tahuan masyarakat akan adanya Komnas HAM, perlu digaris dibawahi kami bukanlah Lembaga Swadaya melainkan Komisi yang langsung berada dan dibawahi Pemerintah Pusat” ditekankan Nisa.
Nisa Aralinar juga menjelaskan kegiatan mereka selama di Kalimantan Selatan, yakni sudah mengunjungi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut, dimana pihaknya jemput bola, langsung turun ke masyarakat memberikan informasi tentang Komnas HAM RI. Menurut Nisa, respon masyarakat sendiri sudah cukup baik dan harapanya kedepan masyarakat jangan takut untuk melaporkan kasusnya jika dinilai menerima suatu perlakuan ketidak adilan atau perbuatan pelanggaran HAM lainnya. Pihaknya siap juga menjamin kerahasiaan pelapor jika itu sesuai permohonan pelapor sendiri.
Sementara terkait kendala yang biasa dihadapi selama ini, Luluk Sapto menjelaskan adalah letak goegrafis Indonesia yang sangat luas, bisa menjadi satu kendala waktu dalam penyelesaian suatu aduan, serta Itikad dari sang pelapor sendiri.
“Saya justru pernah menangani sebuah kasus dimana saat itu hanya tinggal berkas akhir saja lagi, tiba2 si pelapor menghilang selama 2 tahun tanpa alasan jelas. ” ungkap Luluk.
“ Intinya kami membantu seluruh masyarakat, jangan menganggap Komnas HAM memihak pada suatu kepentingan, kami adalah punya rakyat yang akan mewakili aduan rakyat, karena “Pengaduan Anda Adalah Perjuangan Kami” lebih lanjut Nisa dan Luluk menekankan.
Kegiatan Komnas Ham RI, di Kalsel lainnya adalah festival HAM, tahun ini adalah tahun ke 4 dan Kota Banjarmasin ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan.