trustnews.id

Berkat KUR, Usaha Penggilingan Padi di Gowa Sukses
Foto: Istimewa

Gowa - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong agar penggilingan padi dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian guna mendapatkan modal serta dapat menyerap gabah petani. Adanya KUR penggilingan padi juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi mencegah turunnya harga gabah tersebut.

Salah satu kisah sukses akses KUR di penggilingan bisa ditemukan di Kabupaten Gowa Sulsel. Ketua Gapoktan Harapan Jaya Kab. Gowa, Kamaruddin Rowa. Kamaruddin menceritakan pengalamannya dengan  pertama kali ia mengambil KUR sejumlah 500 juta di BNI saat didapuk sebagai narasumber Bimtek Propaktani    pada hari Selasa (25/1).


“Karena modal saya masih kurang, saya minta untuk memperpanjang, namun karena masih ada KUR yang belum tuntas BNI menyarankan untuk menggunakan nama Istri saya sebagai penanggung jawab sembari saya melunasi KUR saya yang lalu. Hal yang membuat saya tertarik dengan KUR BNI adalah bunga yang rendah dan aplikasi yang mudah,” tutur Kamaruddin. 

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPH Kabupaten Gowa, M. Ilyas Nurnan dalam kesempatan tersebut menceritakan bagaimana suksesnya KUR penggilingan padi di Gowa. Hal ini  tak dapat dilepaskan dengan sosialisasi yang dilakukan HIMBARA.  Potensi pengembangan pertanian Gowa sendiri sangat tinggi sehingga yang mana sumbangan sektor pertanian pada PDRB Kab. Gowa sebesar 30% dan kebutuhan beras dalam setahun sejumlah 83.629 ton. 

“Program KUR sangat membantu petani terutama dalam mendapatkan modal ketika hendak menggarap proses lahannya, dengan syarat yang mudah dan bunga yang ringan maka keuntungan untuk mencari modal tidaklah susah. Pembayarannya juga dapat dilakukan setelah masa panen, itulah yang membuat KUR diminati petani di Gowa," tambah Ilyas.

Di tempat yang sama, Pimpinan BNI Cabang Mattoangin, Anugrah Amin mengatakan bahwa  KUR Tani diberikan kepada petani untuk melakukan kegiatan budidaya pertanian. “Kredit Mikro di sektor pertanian dengan nominal sd. 100 juta rupiah, bunga 6% dan mendapatkan subsidi bunga sebesar 10,5%, hal yang memudahkan petani adalah pola KMK Yarnen yang sangat membantu serta adanya jaminan pokok usaha dan tidak wajib adanya jaminan tambahan” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang berbeda, Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi menekankan  bahwa dana KUR merupakan pendanaan yang berasal dari pihak ketiga (perbankan), dengan pemberian subsidi bunga dari pemerintah. “KUR Tanaman Pangan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pertumbuhan KUR setiap tahunnya itu lebih dari 40%. Realisasi KUR tanaman pangan tahun 2021 sebesar Rp 23 triliun, sekitar 15,5 triliun KUR komoditas Padi.
Khusus untuk KUR penggilingan Padi  realisasi sebesar 1,15 Triliun, ditargetkan terus meningkat di tahun 2022.


Pemanfaatan KUR untuk membiayai dari hulu sampai hilir, termasuk alat mesin pertanian dalam mendukung sarana peningkatan produksi sejalan dengan yang disampaikan Menteri Pertanian, Bapak Syahrul Limpo bahwa KUR adalah penyelamat negeri ini. "Dengan KUR, roda perekonomian dasar masyarakat kembali bergerak saat pandemi," ucap Suwandi.