TRUSTNEWS.ID,. JAKARTA -- Sebagai wujud dari sinergi dan kolaborasi unit Kementerian Keuangan di DKI Jakarta, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Pajak, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, serta Kanwil Ditjen Kekayaan Negara lingkup DKI Jakarta kembali menyelenggarakan konferensi pers Kinerja APBN Wilayah DKI Jakarta periode s.d. 31 Oktober 2022.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Irawan, Kepala Bidang Perbendaharaan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Hari Prabowo, serta Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta Didik Hariyanto, memberikan keterangan terkait kinerja APBN di Provinsi DKI Jakarta.
Ekonomi pada wilayah DKI Jakarta makin menguat dengan realisasi pendapatan dan hibah APBN Regional sampai dengan 31 Oktober 2022 mencapai Rp1.327,80 triliun (137,41% dari target), sedangkan pagu belanja terealisasi sebesar Rp483,39 triliun (67,44% dari pagu) yang berdampak pada surplus regional sebesar Rp861,72 triliun (322,79% dari target). Surplus tersebut meningkat signifikan 164,06% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Adapun Inflasi pada Oktober 2022 sebesar -0,05% (m-to-m), 3,59% (y-to-d), dan 4,47% (yoy).
“Secara keseluruhan realisasi penerimaan bea cukai mencapai Rp19,34 triliun dari target yang dibebankan sebesar Rp20,38 triliun, atau mencapai 94,91%, juga mengalami kenaikan 34,19% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Hal ini disebabkan karena meningkatnya nilai impor dan volume impor, di mana sektor otomotif adalah komoditas yang membantu penerimaan Bea Masuk, selain bahan pangan dan bahan baku," sebut Hari, Kepala Bidang Perbendaharaan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Kasus COVID-19 di DKI Jakarta makin terkendali.
Pada Oktober 2022, kasus terkonfirmasi COVID-19 DKI Jakarta adalah sebanyak 1.447.780 orang. Pasien yang harus melakukan perawatan sebanyak 571 orang atau turun 93,80% dibandingkan 30 September 2022, dengan tingkat kesembuhan sebesar 98,36% atau sebanyak 1.424.109 orang. Sementara itu, kasus yang terkonfirmasi meninggal dunia mencapai 15.634 orang atau naik 0,61% dibandingkan periode bulan sebelumnya. Menurunnya jumlah pasien dirawat yang sangat signifikan pada Oktober 2022, mengindikasikan makin terkendalinya COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.
Perkembangan Ekonomi Regional Pada triwulan III tahun 2022, konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan sebesar 5,71% (yoy) sejalan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,94% (yoy). Pemerintah melalui belanja APBN terus mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 0,22 poin, menjadi sebesar 105,25 poin, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 0,14 poin, menjadi sebesar 103,89 poin pada periode Oktober 2022.
Kondisi Fiskal Regional: Kinerja Penerimaan positif melebihi target. Penerimaan Dalam Negeri DKI Jakarta s.d. 31 Oktober 2022 berhasil mencapai Rp1.327,80 triliun (137,41% dari target), naik 55,86% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Peningkatan tersebut ditopang kenaikan realisasi Perpajakan sebesar 56,32% karena adanya peningkatan signifikan pada sektor perdagangan, kenaikan realisasi Bea dan Cukai sebesar 35,19% dikarenakan meningkatnya importasi komoditas penghasil Bea Masuk terbesar yaitu produk otomotif, bahan pangan seperti daging, susu, makanan olahan dan bahan baku, serta kenaikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar 55,80% karena adanya penjualan BMN yang memberikan kontribusi lebih dari 50%.
Kinerja Belanja melambat
Belanja APBN Wilayah DKI Jakarta s.d. 31 Oktober 2022 terealisasi sebesar Rp483,39 triliun atau 67,44% dari pagu, mengalami penurunan sebesar 10,30% tetapi mengalami peningkatan pada Belanja Modal dan Belanja Pegawai, secara berturut-turut sebesar 11,57% dan 8,72% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja Penyaluran TKDD tumbuh
Realisasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) s.d. 31 Oktober 2022 sebesar Rp17,30 triliun atau mencapai 99,76% dari pagu, meningkat 30,02% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Belanja TKDD didominasi oleh Dana Bagi Hasil sebesar Rp14,61 triliun atau 84,44% dari total TKDD.
Neraca Perdagangan Kinerja neraca perdagangan pada regional DKI Jakarta sedikit mengalami pelambatan di mana Ekspor DKI Jakarta pada Oktober 2022 sebesar US$4,58 miliar, menurun 4,78% dibandingkan September 2022. Kemudian, Impor DKI Jakarta pada Oktober 2022 sebesar US$6,47 miliar, menurun 1,96% dibandingkan September 2022.
Sektor Riil: Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh
Konsumsi rumah tangga pada triwulan III tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,71% dibandingkan periode yang sama tahun 2021, didorong oleh mobilitas masyarakat yang makin meningkat terutama terkait konsumsi hiburan, hotel, dan restoran.
Strategic Issues dan Local Issues
Strategic Issues, pemerintah terus berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM di wilayah DKI Jakarta melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp9,59 triliun kepada 182.445 debitur, dan penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang mencapai Rp385,95 miliar kepada 91.403 debitur s.d. 31 Oktober 2022.
Untuk menjaga momentum pemulihan di berbagai sektor dengan tetap mengedepankan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi di wilayah DKI Jakarta, melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), s.d. 31 Oktober 2022 pemerintah telah merealisasikan dana sebesar Rp4,10 triliun untuk Cluster Kesehatan dan Perlindungan Sosial.
Adapun penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta s.d. 31 Oktober 2022 mencapai Rp33,03 triliun dari target sebesar Rp45,70 triliun, dengan tiga realisasi terbesar dicapai oleh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar Rp7,70 triliun, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp7,60 triliun, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp4,63 triliun.
Local Issues, sektor mineral seperti minyak mentah dunia mengalami tren penurunan harga, sedangkan pada komoditas sektor pertanian dan kehutanan mengalami kenaikan harga. Penerimaan Bea dan Cukai s.d. 31 Oktober 2022 terus meningkat cukup signifikan dari bulan ke bulan.
Selain itu, melalui Kepdirjen Bea dan Cukai Nomor 173/BC/2022 terdapat perubahan target Bea Masuk untuk KPU Tanjung Priok yang dinaikan menjadi Rp60 miliar, dan target Cukai diturunkan menjadi Rp1 miliar. Dari sisi belanja, terdapat hambatan pada proses realisasi anggaran satker yang diakibatkan permasalahan administrasi, sehingga satker perlu melakukan percepatan realisasi belanja terhadap anggaran yang sudah tidak dicadangkan terkait kebijakan Automatic Adjustment.
(san)*