Kehadiran PT Sunrise Steel merupakan jawaban atas kebutuhan konsumen terhadap material Baja Lapis Aluminium Seng (BjLAS) di Indonesia. Apalagi, BjLAS bisa diaplikasikan ke seluruh kehidupan manusia dan memiliki umur yang relatif lebih panjang dalam hal penggunaan.
Paham dengan dinamika demikian, Sunrise Steel terus melakukan pengembangan diri dengan meningkatkan kompetensi dan inovasi atau terobosan terbosan barunya di bidang ini. Sehingga semua produk BjLAS yang mereka lahirkan mampu memenuhi prinsip Longer Usage Term dan ramah lingkungan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kelangsungan kehidupan di masa mandatang. Kekuatan inilah yang membedakan produk Sunrise Steel dibandingkan produk sejenis lainnya.
“Sunrise Steel senantiasa mencari terobosan baru di dalam memenangkan persaingan di bisnis BjLAS di Indonesia. Hal ini tentunya berdampak pada optimalisasi kapasitas dan bisnis kami,” tegas Direktur Utama PT Sunrise Steel Henry Setiawan kepada TrustNews lewat pembicaraan singkatnya.
Saat ini Sunrise Steel selaku pelaku industri BjLAS menargetkan produksi pelapisan baja lembaran sekitar 400 ribu ton per tahun dan kapasitas penipisan baja lembaran sekitar 250 ribu ton per tahun. “Target ini kami lakukan seiring dengan dimulainya konstruksi penambahan lini produksi kedua. Untuk semua produk ini pemenuhan bahan bakunya didominasi dari produsen dalam negeri,” ungkap Henry Setiawan.
Menurutnya, langkah ini sebagai wujud komitmen perusahaannya dalam mendukung produksi industri baja dalam negeri sekaligus meminimalisasi baja impor masuk ke Indonesia. Tidak itu saja, produk Sunrise Steel bertajuk Zinium juga telah mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga dipastikan kualitas produknya sejajar dengan luar negeri, bahkan lebih baik. Karena itulah pihaknya berharap mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat untuk melindungi produksi dalam negeri, khususnya di sektor baja lapis. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri juga sangatlah penting terhadap penghematan devisa Negara.
“Apalagi, investasi baja di Indonesia terus mengalami peningkatan di mana tentunya pada suatu saat akan tercapai swasembada baja. Pemerintah memiliki peran sangat besar di dalam mengatur regulasi industri baja terkait supply demand, termasuk “enforcement” atas regulasi dan standar yang ada.