trustnews.id

BPR Artha Sukma Menjaga Stabilitas Irama Penyaluran Kredit
Dok, Trustnews/Istimewa
Bank Perkreditan Rakyat

BPR Artha Sukma Menjaga Stabilitas Irama Penyaluran Kredit

NASIONAL Sabtu, 17 September 2022 - 13:33 WIB Hasan

Trustnews.Id - Covid-19 berdampak ke banyak sektor usaha, tidak terkecuali sektor perbankan. Seperti halnya PT BPR Artha Sukma, di mana saat pandemi melakukan restrukturisasi. Dampaknya, bank yang dipimpin oleh Zulkipli sebagai Direktur Utama itu menurunkan angka penyaluran kredit dan harus rela kehilangan tingkat pendapatan.

“Karena situasi pandemi yang sudah berjalan 10 bulan di dalam tahun 2020 itu, kami melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp25 miliar, hampir 80% dari jumlah kredit yang direstrukturisasi dengan penurunan jangka waktu lima sampai sepuluh tahun. Yang mana tingkat kehilangan pendapatan dalam restrukturisasi itu pada tahun 2020 itu, dalam 10 bulan itu hampir Rp 750 juta kehilangan pendapatan dari restrukturisasi itu,” ungkap Zulkipli.

Akibatnya, lanjut Zulkipli, bila dibanding dengan tahun sebelumnya (2019) target laba perusahaan tidak terlampaui, di mana hanya mencapai Rp1,986 miliar. Zulkipli mengakui, hampir 30%, setelah direstrukturisasi pun kemampuan bayar (nasabah) memang agak sulit.

Bank telah melakukan Relaksasi kredit dengan cara menurunkan suku bunga dari 24% pertahun menjadi 18% s.d 12% pertahun serta memperpanjang jangka waktu kredit maksimal 10 (sepuluh) tahun dengan jumlah 330 Debitur dan total Outstanding Kredit Rp. 25.946.144 ribu.

Tapi di tahun ini, keadaan berubah drastis. Menurut Zulkipli, justru realisasi kredit di tahun 2022 mengalami peningkatan tajam, dengan outstanding sebesar hampir Rp 41 miliar lebih. Untuk penyaluran kredit ini BPR Artha Sukma fokus pada segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah jaringan kantor yang telah beroperasi secara maksimal. Seperti di Kantor Pusat Sukamara, Kalimantan Tengah. Selain itu ada di Kantor Cabang di Kotawaringin Barat. Selanjutnya, 2 Kantor Kas di Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Kuala Jelai Kabupaten Sukamara.

“Kami mengharapkan adanya proses pemulihan perekonomian secara bertahap dan usaha debitur mulai membaik, Selain itu kami juga mengharapkan adanya edukasi dari regulasi perihal berakhirnya masa relaksasi kredit, sehingga Bank dapat mengembalikan ketentuan yang sebelumnya diterapkan. Seperti kebijakan suku bunga dan jatuh tempo pelunasan,” ungkap Zulkipli kepada Trustnews belum lama ini.

(tn/san)