trustnews.id

Lahirnya RUU PPSK Terkesan Dipaksakan
Dok, Trustnews/Istimewa

Lahirnya RUU PPSK Terkesan Dipaksakan

NASIONAL Kamis, 08 Desember 2022 - 10:49 WIB Hasan

TRUSTNEWS.ID - Polemik dalam Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang akan mengatur agar koperasi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak kalangan menyematkan harapan agar koperasi semakin eksis, serta dapat mengembalikan jati dirinya untuk menyejahterakan anggotanya.

Hal ini juga yang ditekankan Jakobus Jano, perintis, penggerak dan pelopor lahirnya Credit Union (CU) Pintu Air, yang sekarang dikenal dengan nama sebutan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Pintu Air yang beralamat di Dusun Rotat, Desa Ladogahar,Kecamatan Nita, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jakobus merupakan salah satu tokoh yang masuk dalam barisan menolak lahirnya RUU tersebut. Dirinya melihat kehadiran RUU ini justru menggerus hakekat koperasi di Indonesia.

 “Jangan mengeneralisir bahwa secara makro koperasi Indonesia sudah hancur lebur, itu sangat keliru dan secara sepihak sebagai bentuk pengkhianatan,” tegas Jakobus Jano kepada Trustnews.

Kalau ada yang melihat kelemahan koperasi, sebenarnya kelemahan itu bukan terjadi karena pengelolaannya, melainkan lemahnya kontrol dan peran lembaga negara yang berkompeten, sehingga melahirkan hasil yang sangat jauh dari harapan.

“Ironisnya lagi, dalam pembahasan naskah akademik, draf RUU PPSK tidak melibatkan pelaku koperasi dan terkesan dipaksakan. Seolah-olah perekonomian bangsa ini ambruk alias situasi ekonomi dunia saat ini lagi tidak baik-baik gara-gara koperasi. Sesungguhnya pantas ditolak karena lahirnya, RUU koperasi yang baru itu sangat prematur dan mengabaikan asas, prinsip dan nilai jati diri koperasi yang sesungguhnya,” tambah Jakobus lagi.

Kepada para wakil rakyat di Senayan, Jakobus berharap aspirasi yang keluar dari akar rumput, terutama suara orang-orang yang berjuang untuk koperasi, didengar dengan baik dan ditindaklanjuti. Bahkan kalau bisa membatalkan beberapa pasal yang berseberangan dengan eksistensi koperasi di Indonesia.

“Tanggapi aspirasi kami dari basis akar rumput, maka kami tidak akan melawan. Ini semua akan kami simpan dalam hati yang paling dalam untuk dikenang sewaktu-waktu dalam ruang yang berbeda,” harapnya.

(tn/san)