trustnews.id

DPRD Kota Tangerang, Tunggu Rancangan Perubahan APBD TA 2022
Dok, DPRD Tangerang/Istimewa
DPRD Tangerang

DPRD Kota Tangerang, Tunggu Rancangan Perubahan APBD TA 2022

NASIONAL Senin, 05 September 2022 - 10:48 WIB Hasan

Trustnews.Id, Tangerang - Belum lama ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang (29/9/2022).

Gatot Wibowo, menekankan, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022 telah disetujui bersama wali kota dan DPRD pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Ini berarti Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, setelah disepakati, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD disertai dokumen pendukung kepada DPRD.

“Rancangan Perubahan APBD TA 2022 secara lengkap sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022,” jelasnya.

Untuk itu, Pendapatan Daerah yang dicantumkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tangerang TA 2022, merupakan perkiraan yang terukur, rasional serta memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya. lanjutnya, Pendapatan Daerah disini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan daerah lainnya.

Selain itu, defisit anggaran dalam Raperda tentang Perubahan APBD dapat ditutup dari pembiayaan neto dengan nilai yang sama, sehingga struktur anggaran menjadi berimbang.

“Rancangan Perubahan APBD TA 2022 disusun berdasarkan Perubahan KUA serta PPAS APBD TA 2022. Untuk defisit, anggaran dalam rancangan perubahan APBD tahun 2022 dapat ditutup dari pembiayaan neto dengan besaran anggaran yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan menjadi nihil,” terang Gatot.

Diakhir pembahasan, Gatot, berharap, seluruh program dan kebijakan yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan segera dilakukan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kita berharap pada tahun 2022 seluruh kebijakan, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan serta memenuhi persyaratan akuntabilitas. Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami berharap pula Rancangan Perubahan APBD TA 2022 dapat segera dilakukan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.

(tn/san)